Bupati Berau Sri Juniarsih Mas Mendorong Progres Pembangunan Melalui Pengajuan Tujuh Raperda

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, memperkuat komitmen terhadap pembangunan daerah dengan menyampaikan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Berau di Gedung DPRD, Senin (29/4/2024).

 

Tujuh Raperda tersebut adalah Raperda pemberian fasilitas insentif dan kemudahan penanaman modal, Raperda tentang rencana pembangunan industri di kabupaten, dan Raperda tentang ketahanan pangan.

 

Tidak hanya fokus pada pembangunan ekonomi, Bupati juga menekankan pentingnya reformasi peraturan daerah dengan mengajukan penghapusan Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kampung/Kelurahan dan revisi kedua Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah.

 

"Selain itu, Pemerintah Kabupaten Berau juga menyoroti arah pembangunan jangka panjang melalui pengajuan Raperda tentang pembangunan jangka panjang Kabupaten Berau tahun 2024-2045 serta Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Berau," Ungkap Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.

 

Bupati Sri Juniarsih Mas menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Berau untuk mencapai tujuan pembangunan.

"Melalui kerja sama yang kuat, tantangan pembangunan dapat diatasi, dan visi untuk menjadikan Berau sebagai pusat kemajuan dan kesejahteraan dapat terwujud," Tutup Sri. (Sep/Nad/Advetorial)